Taufik Nugraha: Pencegahan Korupsi Demi Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- account_circle dev
- calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha. Foto: Sudut kalteng
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif MoU Abpednas-Kejaksaan Negeri (Kejari Barito Utara).
Taufik menuturkan, langkah antara lembaga pengawasan desa dengan aparat penegak hukum (APH) adalah kunci untuk menjaga integritas keuangan desa.
“Dengan adanya pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan, kepala desa dan terutama anggota BPD akan lebih percaya diri dan memahami batasan-batasan hukum dalam mengawasi dan mengelola keuangan desa,” kata Taufik Nugraha, Kamis (20/11/2025).
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap seluruh anggota BPD yang telah mengikuti rakor dan penandatanganan MoU ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas mereka.
“Tentunya kami dukung. Sehingga pengawasan dana desa dapat berjalan efektif dan transparan, serta menghindari kasus-kasus hukum di masa mendatang,” pungkasnya. (man)
- Penulis: dev
