Waspada Modus Penipuan Online Makin Canggih! Dewan Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
- account_circle dev
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan. Foto: Sudut Kalteng
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengimbau masyarakat di daerahnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan online dengan modus yang semakin beragam dan canggih.
Parmana Setiawan berujar, kerugian finansial akibat penipuan di dunia digital terus meningkat, menyasar berbagai kalangan, mulai dari nasabah bank hingga pengguna media sosial biasa.
“Pelaku kejahatan online ini selalu mencari celah, dari mulai kiriman file APK yang mengaku undangan pernikahan, tawaran investasi bodong, hingga modus phishing yang meminta data pribadi,” kata legislator PKB itu di Muara Teweh.
Parmana menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama informasi sensitif seperti PIN, OTP, Password e-banking atau dompet digital dan Nomor Kartu ATM dan tiga digit kode CVV di belakang kartu.
“Jangan pernah berikan OTP atau password Anda kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari bank atau institusi resmi, melalui telepon atau chat. Bank tidak akan pernah meminta data rahasia Anda,” tegasnya.
Parmana Setiawan juga menjabarkan beberapa modus penipuan online yang saat ini populer di masyarakat dan harus diwaspadai, yakni mengirimkan file berekstensi APK melalui chat WA dengan alasan surat tilang, resi paket, atau undangan pernikahan.
Selanjutnya phishing berkedok hadiah yang mengarahkan korban ke situs palsu untuk memasukkan data pribadi dengan iming-iming hadiah besar.
“Termasuk Investasi atau Pinjaman Online Ilegal dengan menawarkan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat atau menjebak korban dengan bunga tinggi,” jelasnya.
Anggota Dewan ini berharap masyarakat Barito Utara dapat berperan aktif dengan memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan.
”Jika Anda merasa menjadi korban penipuan online, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan hubungi layanan pelanggan resmi bank Anda untuk pemblokiran,” pungkasnya.(man)
- Penulis: dev
