Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20251127 213631 032

    Ratusan Anggota PMR Padati Muara Teweh

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Semangat kepalangmerahan membara di Muara Teweh. Lomba Temu Prestasi Palang Merah Remaja (LTP PMR) dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara, Evereadynoor, di Lapangan Kompi C Kipan Muara Teweh, Rabu (20/11/2025). ​Melansir dari laman Humas Barut, kegiatan akbar ini diikuti oleh 671 anggota PMR dari berbagai sekolah se-Kabupaten […]

  • 00df1c40 b9a4 416f 8e59 b9541b6858b2

    Wabup Felix Sonadie Ajak 93 Desa Barito Utara Perkuat Penyuluhan Hukum dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES). Penyuluhan diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara di Aula Kantor Bapperida, Muara Teweh, Senin (03/11/2025). Wakil Bupati menekankan visi penting untuk membangun desa yang bersih dari […]

  • Operasi Lilin Telabang 2025, Polsek Manuhing Jamin Keamanan Ibadah Natal Remaja Pemuda

    Operasi Lilin Telabang 2025, Polsek Manuhing Jamin Keamanan Ibadah Natal Remaja Pemuda

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah keagamaan di wilayah hukumnya. Kali ini, personel kepolisian diterjunkan langsung untuk mengamankan jalannya perayaan Natal Seksi Pelayanan Remaja Pemuda (SPRP) Talaken 1 yang dipusatkan di Gereja Bukit Sion, Kelurahan Tumbang Talaken, Senin (29/12/2025). Sebanyak tiga personel, […]

  • images 66

    BBKT VI Wadah Bentuk Pemuda Barito Utara Berkarakter dan Berintegritas

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi penuh atas suksesnya pembukaan Kemah Wisata Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) ke VI tahun 2025 di Muara Teweh. Rosi menilai kegiatan ini merupakan wadah strategis untuk membentuk generasi muda yang siap menjadi agen perubahan di daerah. “Kegiatan ini adalah fondasi yang harus ditanamkan […]

  • IMG 20251206 WA0031 800x513

    Beny Siswanto Tegaskan Pentingnya Objektivitas Pemetaan Kompetensi ASN

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Pelaksanaan Profiling ASN (ProASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) mendapat dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Beny Siswanto, menilai langkah ini sebagai terobosan positif dan fundamental dalam upaya penguatan birokrasi daerah. Beny Siswanto menyoroti keunggulan utama dari penggunaan sistem […]

  • IMG 20251124 102557 251

    Kunci Pencegahan Korupsi Desa Berbasis Digital

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Beny Siswanto, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dan pelatihan SIPADES. Kegiatan yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara ini dibuka oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan. Wakil Bupati Felix menekankan visi penting untuk membangun desa yang […]

expand_less