DPRD Kapuas Desak Perusahaan Revisi Upah Karyawan, Soroti Tingginya Biaya Hidup di Mantangai
- account_circle dev
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Kapuas Desak Perusahaan Revisi Upah Karyawan. Foto: Ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kritisnya upah buruh Kapuas dan perlindungan sosial bagi karyawan perusahaan di Kecamatan Mantangai.
Rapat yang mempertemukan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Lamunti, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta perwakilan PT Globalindo Agung Lestari dan PT Lifere Agro Kapuas ini menyoroti kesenjangan mencolok antara upah dan biaya hidup.
Sekretaris Komisi II, H. Ahmad Zahidi, mengungkapkan bahwa kesejahteraan karyawan perusahaan menjadi sangat dilematis.
“Dengan upah sekitar Rp3,4 juta, kebutuhan hidup mereka belum tercukupi,” kata Zahidi.
Ia mencontohkan, harga kebutuhan pokok, seperti BBM jenis Pertalite, di sekitar lokasi perusahaan melonjak drastis hingga mencapai Rp17 ribu per liter, jauh di atas harga pasar.
Kondisi ini, menurut Zahidi, menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan.
Untuk mengatasi masalah inflasi lokal yang menekan daya beli pekerja, Komisi II berencana menggelar RDP lanjutan dengan mengundang Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).
Sementara itu, Ketua SBSM Lamunti, A. Syamsuri, berharap pemerintah daerah dan instansi terkait aktif memperjuangkan taraf hidup pekerja agar mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup riil.(ai)
- Penulis: dev
