Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas Implementasi SPM
- account_circle dev
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur. Foto: Ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, memberikan penekanan pada fungsi pengawasan legislatif terkait inisiatif Pemkab Kapuas dalam mengevaluasi dan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM). Evaluasi ini mencakup sektor dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Menurut Abdurahman Amur, meskipun mendukung penuh upaya Pemda, DPRD harus memastikan bahwa SPM tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi secara akuntabel dan menyentuh masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Abdurahman Amur menegaskan bahwa SPM adalah tolok ukur fundamental komitmen pemerintah untuk hadir melayani warga. Oleh karena itu, proses evaluasi dan penyusunan ulang SPM harus menjadi prioritas utama.
”SPM adalah tolok ukur nyata sejauh mana Pemda berhasil memenuhi hak-hak dasar tersebut secara adil dan merata,” katanya.
Ia menekankan bahwa rekomendasi hasil evaluasi harus difokuskan pada perbaikan pelayanan bagi kelompok rentan, seperti warga di pedesaan dan daerah terpencil yang seringkali luput dari perhatian maksimal.
Ia juga meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) yang terlibat dalam pelayanan dasar untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memperbaiki tata kelola data. Tujuannya adalah agar implementasi SPM dapat berjalan responsif dan masyarakat Kapuas benar-benar merasakan layanan dasar yang layak.(ai)
- Penulis: dev
