Thosibae Limin Dorong PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik
- account_circle dev
- calendar_month Selasa, 2 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin. Foto: Ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemkab Kapuas pada Senin (1/12/2025) usai Upacara Hari KORPRI ke-54, disambut baik oleh anggota legislatif daerah.
Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, memberikan apresiasi atas upaya pemda dalam memenuhi kebutuhan formasi pegawai di 17 kecamatan, namun ia juga menekankan peningkatan kualitas kerja dan disiplin.
Thosibae Limin menyoroti bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat lini pelayanan publik, terutama di tingkat kecamatan.
Namun, ia mengingatkan agar status kepegawaian baru ini diimbangi dengan profesionalisme tinggi.
“Kami sangat mendukung penambahan formasi pegawai, apalagi jumlahnya mencapai 2.271 orang PPPK paruh waktu. Ini menunjukkan komitmen Bupati Kapuas dalam meningkatkan sumber daya manusia aparatur,” katanya.
”Namun, kami berpesan kepada seluruh penerima SK yang baru ini untuk senantiasa menjaga disiplin kerja dan integritas. Status sebagai abdi negara harus diimplementasikan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kapuas,” tegasnya.
Legislator ini juga meminta Pemkab Kapuas untuk terus memantau skema kerja dan hak-hak yang diterima oleh PPPK paruh waktu, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Sekda.
Ia berharap perbedaan skema dengan PPPK penuh tidak mengurangi motivasi mereka dalam bekerja.
Penyerahan SK kepada 2.271 PPPK paruh waktu tersebut dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Upacara Hari KORPRI ke-54 di Lapangan Kantor Bupati Kapuas. Acara dipimpin oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP, dan dihadiri unsur Forkopimda. (ai)
- Penulis: dev
