Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi kepala perangkat daerah saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025, di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUARA TEWEH– Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi kepala perangkat daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
“Pada kesempatan ini kami menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya mohon dapat segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besar harapan kami bisa mendapatkan opini WTP sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujar Felix.
Felix menambahkan tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Ini bukan sekadar memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, sejak 3 Februari hingga Maret 2026.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran yang telah hadir dalam penyerahan LKPD.
“LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK dengan waktu yang telah ditentukan. Semoga dengan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dapat membuahkan hasil yang baik pula di setiap kabupaten/kota, yaitu kembali mendapatkan opini WTP dalam penilaian LKPD masing-masing,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi komitmen Pemerintah Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar