Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Pencurian di Ruko Bob Variasi Terungkap, Pelaku AS Berhasil Diamankan Polisi

Pencurian di Ruko Bob Variasi Terungkap, Pelaku AS Berhasil Diamankan Polisi

  • account_circle dev
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Tewah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Ruko Bob Variasi, Kelurahan Tewah.

Pelaku berinisial AS (38), warga Jalan Nyai Balau, ditangkap pada Senin (24/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tak mampu melarikan diri saat petugas mendapati dirinya sedang berjalan kaki di depan Masjid Hidayatul Mubtadi’in, Jalan Perintis, Kelurahan Tewah.

Kasus pencurian terjadi pada Minggu (23/11/2025). Korban, Muhammad Azizurahman, terkejut saat mendapati pintu kaca ruko dalam keadaan terbuka ketika tiba pukul 07.30 WIB.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, ia melihat seorang pria masuk ke dalam ruko sekitar pukul 03.30 WIB. Uang tunai Rp 2,3 juta serta satu unit ponsel Infinix hilang, menimbulkan total kerugian mencapai Rp 4,4 juta.

Berbekal laporan korban dan petunjuk kuat dari rekaman CCTV, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa Handphone Infinix Hot 60 Pro warna hitam dan charger milik korban.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja cepat anggotanya.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AS. Pengungkapan ini tidak lepas dari petunjuk CCTV dan kejelian anggota di lapangan dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah menerima laporan hari Senin, malam harinya pelaku langsung kami tangkap beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tewah untuk proses penyidikan lebih lanjut. AS akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20251129 003535 333

    GSJA Shekinah Diresmikan Felix, Lengkapi Sarana Ibadah di Ibu Kota Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Sarana ibadah di ibukota Kecamatan Gunung Timang semakin lengkap dengan diresmikannya Gedung Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Shekinah, Jumat (28/11/2025). Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, memimpin peresmian yang dihadiri oleh Camat dan unsur Tripika Kecamatan, Kepala Desa, dan Damang Kepala Adat. Felix menyampaikan pesan agar gedung gereja […]

  • IMG 20251124 102712 936

    Pelantikan Pejabat, Gun Sriwitanto: Harap Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, resmi melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di Rumah Jabatan Bupati, Muara Teweh, Jumat siang (14/11/2025). Empat pejabat yang dilantik tersebut meliputi:, B.P Girsang, sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. ​Ismail Marzuki, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.​ Junaidi, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, […]

  • Pastikan Keamanan Natal dan Layanan Publik, Polsek Kurun Gelar Patroli KRYD

    Pastikan Keamanan Natal dan Layanan Publik, Polsek Kurun Gelar Patroli KRYD

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Polsek Kurun Polres Gunung Mas meningkatkan intensitas pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang difokuskan pada pusat aktivitas masyarakat dan objek vital, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan patroli dilakukan pada tiga titik strategis di wilayah Kuala Kurun. Tim patroli terlebih dahulu menyambangi APMS Kurun untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar, kemudian […]

  • 194139 img 20250703 wa0076 e1751616159645 1024x688

    Masyarakat Diajak Berpartisipasi Awasi Transparansi Pasak Talawang Demi Kepercayaan Publik

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Kusmanto, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi Pasak Talawang, namun ia menekankan bahwa keberhasilan Pencegahan Korupsi Kapuas tidak hanya bergantung pada aparatur, tetapi juga pada peran aktif masyarakat. Kusmanto secara eksplisit mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui fungsi pengawasan sosial. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga sangat penting dalam […]

  • Dandim 1013/Mtw Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

    Dandim 1013/Mtw Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MUARA TEWEH – Komandan Kodim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Nurwahid S.I.P memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi prajurit Kodim 1013/Mtw periode 1 April 2026, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para anggota. Dalam amanatnya, Letkol Inf Nurwahid S.I.P menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang secara otomatis, melainkan hasil dari penilaian atas prestasi, […]

  • de659172 c08a 4569 9b4f 522850bc1477

    Jadi Tuan Rumah MTQH Kalteng, Bupati Shalahuddin Pastikan Kesiapan Venue Maksimal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara kini memegang tongkat estafet penyelenggaraan ajang keagamaan terbesar di Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyerahkan bendera Pataka logo MTQH ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah kepada Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Minggu (16/11/2025). Prosesi penyerahan Pataka, yang didahului dengan pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, […]

expand_less