Rakor Bersama KPK RI, Tata Kelola Pemerintahan Barito Utara Diperkuat Melalui Pendampingan dan Evaluasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jajaran Pemkab Barito Utara dan DPRD mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Muara Teweh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan melalui rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dalam rangka memperkuat pengawasan serta pembenahan sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam pertemuan strategis itu, dilakukan pembahasan terhadap capaian program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) guna memastikan seluruh proses administrasi dan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ely Kusumastuti beserta jajaran yang telah memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan kepada aparatur pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPK yang telah memberikan pendampingan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima masukan dan evaluasi menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Adapun fokus pembenahan dalam rakor tersebut meliputi sinkronisasi pokok pikiran DPRD, teknis pengadaan langsung, optimalisasi e-purchasing, hingga penertiban tata kelola hibah dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Shalahuddin menegaskan bahwa pembenahan tata kelola tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk DPRD dan seluruh perangkat daerah.
Dengan adanya pendampingan dari KPK RI, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis pembenahan di sektor-sektor strategis tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar