Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • 589533341 18431650117128864 7306523034187157739 n

    Pimpin Apel Satpol PP, Shalahuddin: Jaga Marwah Seragam dan Bertindak Humanis

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin apel pagi di Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Utara. Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan tinggi sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda). Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas ketertiban umum, Bupati menegaskan bahwa personel Satpol PP harus memiliki standar disiplin yang lebih tinggi […]

  • Lahei Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Turnamen Domino ORADO

    Lahei Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Turnamen Domino ORADO

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MUARA LAHEI – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 turut mewarnai Turnamen Domino ORADO tingkat Kecamatan Lahei yang digagas oleh Tiga Pimpinan Kecamatan (Tripika) Kecamatan Lahei. Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut sukses menyatukan para pencinta olahraga domino sekaligus mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Turnamen yang digelar masih dalam suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu […]

  • IMG 20251124 102544 999

    Naik Menjadi Rp4 Juta Lebih, Shalahuddin Usulkan Rekomendasi UMK Barito Utara

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mengajukan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam usulan tersebut, UMK Barito Utara diproyeksikan sebesar Rp4.093.071,54 per bulan. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan bahwa angka tersebut bukan merupakan keputusan sepihak, melainkan buah dari kesepakatan kolektif dalam forum Dewan Pengupahan Daerah. Proses penentuan […]

  • 20251116 114323 2048x1359

    Bupati Heriyus Motivasi Kafilah Murung Raya di Pawai Taaruf MTQH Kalteng

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Semangat kompetisi kian memuncak seiring dimulainya rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, hadir di Muara Teweh, Barito Utara (Barut), untuk mendampingi dan memotivasi kontingennya dalam acara Pawai Taaruf, Minggu (16/11/2025). Pawai yang meriah dengan puluhan mobil hias ini […]

  • IMG 20251030 WA0045

    Kondisi BBM Barito Utara Terkendali, Legislator PPP: Jangan Panik, Hindari Pembelian Berlebihan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi isu keterbatasan pasokan BBM yang terjadi belakangan ini. Politisi dari PPP ini menyebut Pemerintah Daerah telah mengambil tindakan cepat dan konkret untuk menormalkan kembali distribusi BBM di seluruh wilayah Barito Utara. Gun Sriwitanto mengimbau warga agar menghindari segala […]

  • IMG 20251021 211728

    Muslimat NU Didorong Aktif di Masyarakat, H. Nurul Anwar: Potensinya Sangat Besar

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, mendorong agar Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di daerah ini mengambil peran lebih aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Dia bilang, potensi besar yang dimiliki Muslimat NU bisa dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan masyarakat Barito Utara. “Muslimat NU bukan hanya organisasi keagamaan, tapi […]

expand_less