Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20251124 100720 469

    Prioritas Keselamatan Warga, Dewan Minta PUPR Pasang Rambu Jelas di Lokasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Kerusakan parah yang terjadi di ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin, tepatnya di titik kritis STA 06+800, langsung direspons cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengapresiasi sekaligus mendesak percepatan penanganan kerusakan yang rawan longsor […]

  • b33c9bc4 606d 48a3 994c a19213dc56aa

    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Buka Pasar Rakyat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Selain menjadi ajang syiar agama, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah juga menjadi motor penggerak ekonomi. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, membuka Pasar Rakyat dan Pameran MTQH Expo di Halaman Kantor Bupati Barito Utara, Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini rangkaian penting MTQH dan diikuti oleh perwakilan […]

  • IMG 20251222 143743 287

    Bupati Barito Utara Ajak Warga Jadikan Olahraga Gaya Hidup

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, memimpin langsung kegiatan Senam Sehat Massal di Arena Tiara Batara, Muara Teweh, Sabtu (20/21/2025). Acara Dinas Budparpora ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, ASN, tenaga kontrak, hingga ratusan masyarakat umum yang antusias mengikuti gerakan senam. […]

  • Henny Rosgiaty Rusli

    Imunisasi Penting untuk Masa Depan Anak Bangsa

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Heny Rosgiaty Rusli, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap komitmen Pemkab setempat menggalakkan program imunisasi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Barito Utara yang menegaskan bahwa imunisasi adalah fondasi utama bagi kesehatan generasi masa depan. Sebelumnya, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menekankan bahwa tantangan penyakit menular […]

  • WhatsApp Image 2025 11 14 at 18 52 11

    Fondasi SDM Religius, Guru Ngaji di Barito Utara Didorong Terus Berkembang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Rencana Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kualitas pendidikan agama mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Bupati H. Shalahuddin dalam meningkatkan kompetensi guru Al-Qur’an di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan H. Al Hadi menanggapi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mengajar bagi […]

  • IMG 20251127 111934 902

    Defisit APBD Barito Utara 2026 Hingga Rp117 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Isu fiskal menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD menyoroti adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau setara 3,75 persen. ​Juru Bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, meminta penjelasan mendalam mengenai faktor penyebab […]

expand_less