Pelantikan Pejabat Eselon di Barito Utara Digelar Tertutup, Shalahuddin Dihujani Pertanyaan Wartawan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Barito Utara, Shalahuddin saat diwawancarai awak media usai melaksanakan pelantikan di Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUARA TEWEH – Pelantikan 136 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melibatkan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas hingga fungsional, sempat memicu tanda tanya, terutama terkait pembatasan akses peliputan oleh media massa digelar di Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).
Sejak pagi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga ketat di lokasi. Sejumlah jurnalis yang hendak masuk tidak diperbolehkan tanpa penjelasan yang memadai. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembatasan informasi dalam kegiatan resmi pemerintah daerah.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin saat ditanya membantah adanya larangan terhadap media. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi di lapangan lebih disebabkan faktor teknis, bukan upaya untuk menutup akses informasi.
“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Ini murni karena keterbatasan ruang, jumlah yang dilantik sangat banyak. Mungkin hanya miskomunikasi saja,” ujar Shalahuddin usai melantik pejabat eselon.
Ia menuturkan, pelantikan tersebut bersifat terbuka dan tidak ada yang dirahasiakan. Namun demikian, ia mengakui adanya pembatasan jumlah orang yang dapat masuk ke dalam ruangan, termasuk dari kalangan media.
“Silakan meliput, tapi tentu tidak semuanya bisa masuk. Harus ada perwakilan,” tambahnya.
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tinggan turut menanggapi singkat dan meminta agar polemik tersebut tidak diperbesar. “Sudah, jangan dibesar-besarkan,” kata Felix.
Di balik polemik itu, kata Shalahuddin pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi setelah enam bulan masa kepemimpinannya berjalan.
Langkah ini disebut bertujuan mempercepat kinerja dan meningkatkan efektivitas pemerintahan. “Intinya ini penyegaran. Kita butuh formasi baru agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,” kata Shalahuddin.
Shalahuddin juga mengungkapkan bahwa rotasi jabatan masih akan berlanjut. Evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala dalam kurun waktu enam bulan hingga maksimal dua tahun. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar