Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG 20251124 100720 469

    Prioritas Keselamatan Warga, Dewan Minta PUPR Pasang Rambu Jelas di Lokasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Kerusakan parah yang terjadi di ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin, tepatnya di titik kritis STA 06+800, langsung direspons cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengapresiasi sekaligus mendesak percepatan penanganan kerusakan yang rawan longsor […]

  • IMG 20251207 WA0056

    Pemkab Barito Utara Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Inovasi Barito Utara dalam memastikan perencanaan pembangunan berbasis data mendapatkan apresiasi tinggi. Pemkab Barito Utara dianugerahi Harapan II kategori Produsen Data Sidara Terbaik dalam ajang Penilaian Sistem Data Sektoral (SIDARA) tahun 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah. ​Penghargaan ini menggarisbawahi pentingnya data akurat Kalteng dalam menentukan arah […]

  • IMG 20251212 095134 369

    DPRD Barito Utara Angkat Bicara: Jamilah Desak Pencegahan Pernikahan Anak Jadi Agenda Mendesak

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah, menyoroti urgensi penanganan praktik pernikahan usia anak di wilayahnya. Sorotan ini menguat seiring gencarnya upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), seperti yang baru-baru ini digelar di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah.​ Jamilah, yang akrab disapa Datun, […]

  • PARMANA2

    Konservasi Owa, Parmana Setiawan: Ini Aset Daerah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Kunjungan kerja Menteri LHK Raja Juli Antoni ke Pusat Suaka Owa di Kabupaten Barito Utara mendapat respons positif dari kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyatakan dukungan terhadap program konservasi ini yang berada di Yayasan Kalaweit itu. ​Katanya, penetapan Barito Utara sebagai rumah bagi Pusat Suaka Owa adalah […]

  • IMG 20251114 WA0013

    Polres Gunung Mas Gelar Panen Raya Jagung, Libatkan Pelajar SMKN 1 Kuala Kurun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – Polres Gunung Mas  kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan panen raya jagung di lahan pertanian milik Polres, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pelajar setempat. Panen jagung Quartal 4 ini ,dilakukan di lahan seluas 1 hektare di Jalan […]

  • 20251117 161311 1536x1019

    Tingkatkan Mutu Pendidikan Murung Raya, Gubernur Kalteng Tinjau Sarana Sekolah dan Beri Pesan Anti Narkoba

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, didampingi Bupati Murung Raya, Heriyus, melaksanakan kunjungan di SMAN 1 Puruk Cahu, Senin (17/11/2025). Kunjungan ini untuk meninjau sarana prasarana sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah bagi orang tua siswa tidak mampu dan bantuan pangan serta tanam pohon bersama. Dalam arahannya di hadapan ratusan siswa dan […]

expand_less