Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Barito Utara Terima Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 20

    Ciptakan Kemandirian Pangan, Dewan Minta Pemkab Kembangkan Sektor Perikanan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Program pengembangan perikanan air tawar oleh Pemkab Barito Utara, khususnya melalui Balai Perikanan dan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Lahei, mendapat dukungan dari Dewan setempat. Salah satu anggota dewan, H. Al Hadi, mendorong Pemkab agar memperluas jangkauan program strategis ini hingga ke seluruh wilayah kecamatan di Barito Utara. Tanggapan ini muncul […]

  • IMG 20251003 WA0036 800x412

    DPRD Barito Utara Minta Pertamina Tegas Atasi Kelangkaan BBM

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Barito Utara semakin mengkhawatirkan. Pada Kamis (04/12/2025) pagi, antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor terlihat memadati SPBU di Kilometer 7, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, meskipun SPBU tutup. ​Fenomena ini tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga menimbulkan […]

  • Ipda Heseron ketika melakukan edukasi preventif

    Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda: Patroli Humanis Cegah Bullying di SDN 1

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Komitmen Polres Gunung Mas (Gumas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya berfokus pada penindakan kriminalitas jalanan, tetapi juga merambah ke ranah edukasi preventif di lingkungan sekolah. Selasa (18/11/2025). Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Heseron, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Harian dan personel dari berbagai Piket […]

  • a211ab7e ff3b 4bdf aea0 5cfb0ec1a149

    Malam Ramah Tamah Sambut Hangat Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Barito Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Suasana penuh keakraban mewarnai Malam Ramah Tamah Kafilah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (15/11/2025). Acara ini menandai penyambutan resmi para duta terbaik yang akan berkompetisi di Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) tingkat provinsi ke-XXXIII. Melansir dari laman Humas Barut, Bupati Barito Utara, […]

  • Kapolres Gunung Mas Hadiri Ibadah Malam Natal, Sampaikan Pesan Damai dan Imbauan Keamanan

    Kapolres Gunung Mas Hadiri Ibadah Malam Natal, Sampaikan Pesan Damai dan Imbauan Keamanan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan ibadah malam Natal di Gereja Estomihi, Jalan Temanggung Panji, Kuala Kurun, Rabu malam (24/12/2025). Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin menambah kehangatan perayaan Natal bersama ratusan jemaat. Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo bersama Dandim 1018/Gumas Letkol Inf. Akhmad Rahmatullah mendampingi Bupati Gunung […]

  • Anggota DPRD Kalteng Sri Neni Trianawati ist

    DPRD Barito Utara Dukung Kebijakan Pengendalian Emisi GRK Berbasis Data

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara memberikan sinyal positif terhadap langkah pemerintah daerah dalam menekan laju emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Legislatif menegaskan pentingnya kebijakan lingkungan yang terukur. Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, menyatakan bahwa inventarisasi ini adalah pondasi vital bagi tata kelola lingkungan. “Ini menjadi acuan agar kebijakan pemerintah berbasis […]

expand_less