Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gunung Mas » Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • account_circle dev
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran informasi.

Saat petugas masuk, pelaku AL ditemukan berada di dalam kamar. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,84 gram yang diletakkan di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel Vivo Y29, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi narkoba.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Benar, kami telah mengamankan saudara AL beserta 10 paket sabu siap edar seberat 5,84 gram. Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Barang bukti timbangan elektronik yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku berperan aktif dalam memecah dan mengedarkan sabu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NS)

  • Penulis: dev

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20251117 161311 1536x1019

    Tingkatkan Mutu Pendidikan Murung Raya, Gubernur Kalteng Tinjau Sarana Sekolah dan Beri Pesan Anti Narkoba

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, didampingi Bupati Murung Raya, Heriyus, melaksanakan kunjungan di SMAN 1 Puruk Cahu, Senin (17/11/2025). Kunjungan ini untuk meninjau sarana prasarana sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah bagi orang tua siswa tidak mampu dan bantuan pangan serta tanam pohon bersama. Dalam arahannya di hadapan ratusan siswa dan […]

  • IMG 20251121 WA0248

    Parmana Setiawan: PWI Barito Utara Mitra Strategis Pemda, Harus Sajikan Berita Akurat dan Berimbang

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menghadiri acara pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025-2028. Acara ini digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis, (13/11/2025). Parmana Setiawan memberikan harapan besar kepada pengurus PWI Barito Utara yang baru saja dilantik. Katanya, peran pers penting […]

  • Car Free Day Barito Utara Resmi Dilaunching, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM

    Car Free Day Barito Utara Resmi Dilaunching, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, secara resmi melaunching kegiatan Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di kawasan Bundaran Buah, Minggu (21/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, nyaman, sekaligus produktif bagi masyarakat. Peresmian CFD ditandai dengan pernyataan resmi Bupati Barito Utara yang diawali […]

  • IMG 20251125 184642 261

    Fondasi Visi Pembangunan 5 Tahun Disepakati Bersama DPRD

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Penyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) mengikuti rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 di DPRD Barito Utara, Senin, (24/11/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli. Kehadiran Pemerintah Daerah dipimpin oleh Asisten […]

  • Bupati Shalahuddin Tegaskan Kesehatan jadi Prioritas Utama saat Pimpin Apel di RSUD Muara Teweh

    Bupati Shalahuddin Tegaskan Kesehatan jadi Prioritas Utama saat Pimpin Apel di RSUD Muara Teweh

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Shalahuddin memimpin apel pagi di halaman RSUD Muara Teweh. Apel pagi tersebut diikuti jajaran tenaga kesehatan, aparatur rumah sakit, serta pegawai di lingkungan RSUD Muara Teweh, Rabu (20/5/2026). Shalahuddin menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama pemerintah daerah sebelum dilanjutkan dengan percepatan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pelayanan kesehatan […]

  • IMG 20251205 204850 436

    Simbol Konservasi, Peran Yayasan Kalaweit Diapresiasi Menteri LHK

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle dev
    • 0Komentar

    SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Upaya Yayasan Kalaweit Indonesia dalam Rehabilitasi Owa di Kabupaten Barito Utara mendapat pengakuan dan dukungan langsung dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan untuk meninjau fasilitas dan meresmikan Pusat Suaka Owa (Owa Sanctuary Center), dikutip dari keterangan Diskominfosandi Barito Utara, Jumat (5/12/2025), ​Kunjungan Menteri […]

expand_less