DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Soroti Perda dan Perlindungan Relawan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penggiat dan Relawan Anti Narkoba di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/11/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Namun, upaya tersebut dinilai perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas, dukungan anggaran, serta jaminan perlindungan hukum bagi para penggiat dan relawan anti narkoba.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penggiat dan Relawan Anti Narkoba yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/11/2026).
Dalam penyampaiannya, Hasrat menilai perjuangan bersama para anggota dewan dan pihak terkait dalam memerangi narkoba merupakan langkah yang tepat dan patut mendapat dukungan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus memiliki landasan hukum dan dukungan anggaran yang memadai agar dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, terdapat dua hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan serta kejelasan alokasi anggaran. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas program pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara.
“Pertama, kita perlu memikirkan masalah peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menaungi kegiatan yang nantinya dilaksanakan. Kedua, terkait anggaran, sebagaimana yang telah disampaikan oleh rekan-rekan sebelumnya,” ujar Hasrat.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok desa. Ia turut menyoroti lingkungan perusahaan pertambangan, khususnya potensi kerawanan peredaran narkoba yang dapat menyasar kalangan pekerja maupun pengemudi.
Selain penguatan regulasi dan anggaran, Hasrat menekankan pentingnya jaminan perlindungan hukum bagi para penggiat dan relawan anti narkoba, termasuk masyarakat yang berani memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba. Menurutnya, masih banyak warga yang mengetahui aktivitas tersebut di lingkungan mereka, tetapi memilih tidak melapor karena khawatir terhadap keselamatan diri sendiri maupun keluarga.
“Bagaimana cara melindungi mereka? Terkadang masyarakat sebenarnya mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, tetapi takut untuk melapor karena belum ada jaminan perlindungan terhadap keselamatan diri mereka,” tegas Hasrat.
Oleh karena itu, ia mendorong pihak terkait untuk merumuskan mekanisme pelaporan serta standar operasional prosedur (SOP) perlindungan yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan. Perlindungan terhadap identitas, keamanan, dan keselamatan pelapor maupun relawan harus menjadi perhatian serius agar masyarakat merasa aman dan berani berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Hasrat berharap, melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan sistem perlindungan yang memadai, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal demi menyelamatkan generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkoba. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar