Tidak Semua Usulan dapat Direalisasikan, Tetapi Paling Tidak yang Urgent
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati berfoto bersama usai menggelar reses di Aula Desa Malawaken, Kamis (29/10/2026). Foto: Apreza Khadafi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, menegaskan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses dapat direalisasikan secara bersamaan. Meski demikian, usulan yang dinilai mendesak dan menjadi kebutuhan utama masyarakat akan tetap diperjuangkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sri Neni saat melaksanakan kegiatan reses di Aula Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (29/10/2026). Kegiatan itu dihadiri masyarakat dari Desa Malawaken dan Kelurahan Jambu yang menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Sri Neni mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap usulan harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam setiap pelaksanaan program maupun penyaluran bantuan pemerintah. Hal ini juga menjadi perhatian setelah adanya pertemuan dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat pusat yang memberikan sejumlah catatan untuk disesuaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai niat kita membantu masyarakat justru menyalahi aturan dan akhirnya menjadi persoalan di kemudian hari. Bukan hanya bagi kami sebagai pihak yang memperjuangkan, tetapi juga bagi Bapak dan Ibu yang menerima bantuan. Karena itu, niat baik harus tetap dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Sri Neni.
Ia juga meminta masyarakat agar setiap aspirasi yang disampaikan tidak hanya secara lisan, tetapi dilengkapi dengan proposal tertulis. Proposal tersebut menjadi dokumen pendukung dan bahan administrasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas atau perangkat daerah sesuai bidang kewenangannya.
“Saya sudah merangkum seluruh usulan yang disampaikan. Saya minta bantuan Pak Sekdes dan Pak Lurah agar proposal dari masyarakat dapat dikumpulkan dan disampaikan kepada kami. Baik usulan jalan, air bersih, bantuan kelompok tani, perikanan maupun kebutuhan lainnya, semuanya harus dilengkapi dengan proposal,” ujar Sri Neni.
Selain itu, Sri Neni meminta agar setiap proposal disampaikan kepada dinas terkait dan salinannya diberikan kepadanya sebagai arsip. Dengan demikian, ia dapat memantau langsung apakah usulan dari Desa Malawaken dan Kelurahan Jambu sudah diterima serta bagaimana proses tindak lanjutnya. Ia juga mengingatkan agar administrasi proposal disesuaikan dengan waktu pelaksanaan reses Oktober 2026 sebagai bagian dari laporan hasil kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, bantuan kelompok tani, bantuan sektor perikanan, serta pengadaan peralatan rukun kematian. Sri Neni berharap usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan yang paling mendesak dapat diperjuangkan dan direalisasikan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar