Reses DPRD Barito Utara, Neni Serap Usulan Warga di Kecamatan Teweh Baru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati saat menggelar reses di Aula Desa Malawaken, Kamis (29/10/2026). Foto: Apreza Khadafi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati menggelar reses di Aula Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (29/10/2026).
Reses anggota DPRD tersebut dihadiri masyarakat dari dua desa, yakni Desa Malawaken dan Kelurahan Jambu.
Neni mengatakan usulan kegiatan reses pada bulan Oktober 2026 tidak mungkin di realisasikan pada APBD Murni tahun 2027, lantaran semua sudah rampung, namun ia akan tetap memperjuangkan usulan itu masuk pada APBD Perubahan 2027.
“Saya akan mengupayakan agar usulan ini masuk di anggaran APBD perubahan tahun 2027,” kata Neni.
Politisi perempuan asal Partai Golkar ini menambahkan bahwa apapun usulan dari warga ia berkomitmen akan mengawal dan mengakomodirnya.
“Dari hasil reses, apapun yang disampaikan masyarakat dari Desa Malawaken dan Kelurahan Jambu sudah saya catat semua,” jelas Neni.
Namun, Neni mengingatkan bahwa usulan masyarakat yang disampaikan saat reses tidak hanya berupa lisan, tapi juga berbentuk fisik, seperti proposal.
“Usulan yang berbentuk proposal itu sebagai bukti kami saat pra penyusunan anggaran di Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.
Dalam kegiatan reses tersebut sejumlah masyarakat meminta perbaikan jalan, air bersih, kelompok tani, perikanan dan peralatan rukun kematian. (eza)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar